Inilah Hukum Muslimah Memakai Pakaian Mini Meskipun di dalam Rumah
Sahabat tolongsahre Mungkin sudah sangat sering dikalangan masyarakat sekitar kita seorang muslimah saat memakai pakaian hendaklah berhati-hati meskipun itu didalam rumah sendiri, mungkim muslimah disekitar rumah kita jika didalam rumah ada yang mengenakan pakaian mini saat didalam rumah. Namun apakah anda tahu sudah benarkah perilaku tersebut? Bagaimana hukumnya seorang wanita muslimah memakai baju mini saat dirumah?
Wanita
yang memakai pakaian mini di rumahnya di depan mahrom-mahromnya,
sungguh merupakan pakaian terburuk yang dipakai oleh para wanita
sekarang ini. Sebab walaupun pakaian menutup aurat tetapi ia lebih
merangsang birahi dan membangkitkan syahwat. Terlebih lagi bila warna,
model serta bentuknya berwarna-warni.
Begitu
juga dengan wanita yang sudah lanjut usia, melepas hijabnya dan keluar
dengan pakaian sesuka hatinya dengan dalih adanya keringanan bagi
mereka. Bahkan mereka tidak menutup dirinya dengan penutup yang
menghalangi pandangan kaum lelaki. Parahnya, mereka berkeyakinan bahwa
tak ada dosa atas mereka menggunakan apa yang mereka mau. Sehingga
mereka bersikap layaknya seperti anak muda.
Perilaku yang Benar
Wanita
bebas memakai pakaian, berhias, atau menanggalkan pakaiannya sekaligus
saat tengah bersanding bersama suaminya, baik di waktu bersetubuh atau
lainya. Namun selain itu, ia harus malu sedikit. Oleh sebab itu ia tak
boleh berlenggak-lenggok dirumahnya dengan mengenakan pakain setengah
telanjang di rumahnya. Hal ini disebabkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Rumah pasti mempunyai jendela, yang walau bagaimanapun selalu berusaha
menutupnya, Namun tidak aman dari orang yang mungkin saja melihat dari
luar. Atau paling tidak, kemungkinan dilihat sebagian besar darinya.
2. Bagaimana jika ada tamu laki2 meskipun dia saudara tiba2 nyelonong kedalam rumah? hal ini yang perlu diperhatikan oleh kaum hawa yang gemar berpakaian mini dengan dalih karna Sumuk.
2. Bagaimana jika ada tamu laki2 meskipun dia saudara tiba2 nyelonong kedalam rumah? hal ini yang perlu diperhatikan oleh kaum hawa yang gemar berpakaian mini dengan dalih karna Sumuk.
3. Wanita wajib menutup aurat di depan anak-anaknya, teman-temannya, dan
para mahromnya dari pusat sampai lutut (hanya anggota wudhu saja).
Diriwayatkan
dalam permulaan wahyu diturunkan, bahwa Siti Khadijah Radiyallahu’anha
membuka kerudungnya untuk mengetahui apakah yang datang itu malaikat
atau bukan. Maka saat malaikat turun kepada Nabi Saw dirumahnya, ia
membuka kerudungnya spontanitas wahyu naik kembali. Dari situlah
Khadijah mengetahui bahwa yang menemui Nabi ialah malaikat. Dengan
demikian, ia mengetahui bahwa malaikat tak masuk saat wanita bersolek
serta membuka auratnya.
Memandang wanita mempunyai beberapa hukum, diantaranya:
Suami
boleh melihat seluruh badan istrinya, namun mahramnya mereka tidak
boleh melihat anggota badan yang berada di antara pusar dan lutut
kecuali anggota wudhu. Sedangkan untuk wanita yang sudah tua Allah Swt
berfirman, “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid
dan mengandung) yang tidak ingin kawin (lagi), tidaklah atas mereka dosa
menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud menampakkan
perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nuur: 60)
Dari
ayat tersebut mengisyaratkan Tuhan yang menunjukan bahwa, kiat menjaga
kesucian diri ialah dengan tetap berhijab, itu lebih baik baginya dan
lebih dekat mendapatkan kesucian diri dan terjauh dari kekejian.
Nah
itulah penjelasan tentang bagaimana seorang muslimah yang mengenakan
pakaian mini saat didalam rumah, apabila seorang wanita membuka auratnya
meskipun didalam rumahnya malaikat pun tidak masuk kedalam rumah
tersebut dikarenakan wanita yang dirumah membuka aurat tidak untuk
suaminya.

0 Response to "Bahayanya Berpakaian Mini Meskipun di dalam Rumah"
Posting Komentar